No Nama Peserta K B A T P PT H P PK Alasan
1 CV. REMBONG NAWA - 03.110.667.7-924.000 Rp. 334.792.894,81
Rp. 334.792.894,81
2 cv. mitra mandiri - 02.598.129.1-924.000 Rp. 337.664.189,68
Rp. 337.664.189,68
CV. MITRA MANDIRI, dinyatakan gugur teknis karena perhitungan tenaga kerja (pekerja) pada metode pelaksanaan untuk item pekerjaan Pek. Pas. Batu/Mortar, Camp 1 Pc 4 Psr, Type N ( Normatif ) adalah 4,31 M3/hari dengan jumlah pekerja sebanyak 2 orang perhari; sedangkan koefisien pekerja pada item Pek. Pas. Batu/Mortar, Camp 1 Pc 4 Psr, Type N ( Normatif ) untuk menyelesaikan 1 m3 pasangan adalah 2,7 orang; jadi seharusnya untuk 4,31 m3 membutuhkan 11,637 orang atau 12 orang pekerja, sedangkan hasil perhitungan pada metode pelaksanaan hanya 2 orang pekerja untuk 4,31 m3 pasangan batu ; hal ini bertentangan dengan Dokumen Pengadaan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Pasal 26.3 Evaluasi Teknis: Evaluasi Teknis Point 2, huruf a, yang berbunyi : metode pelaksanaan pekerjaan memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/ urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing- masing jenis pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang/ sementara yang ikut menentukan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan utama yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan dan memiliki keterkaitan hubungan dengan persyaratan teknis lainya;
3 cv bakti putra persada - 02.598.366.9-924.000 Rp. 283.700.753,56
di bawah 80% Nilai HPS
Rp. 283.700.753,56
di bawah 80% Nilai HPS
CV. BAKTI PUTRA PERSADA dinyatakan gugur teknis, karena Pada metode pelaksanaan pekerjaan diuraikan bahwa Produksi menentukan dari Pekerjaan Pek. Pas. Batu/Mortar, Camp 1 Pc : 4 Psr,Type N ( Normatif ) adalah Produksi dari 1 Unit Concrette Mixer, dijelaskan pula bahwa Komposisi campuran pasir, semen, batu dan air dicampur menjadi Spesi Pasangan dengan takaran spesifikasi yaitu Camp 1 Pc : 4 Psr (sesuai SNI), sedangkan untuk menghasilkan spesi, batu tidak perlu dicampur, cukup hanya semen, pasir dan air saja..; Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen pengadaan Bab. III Pasal 26.5, Point 2, huruf a yang berbunyi : metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan;
4 CV. ELAR KONSTRUKSI - 72.062.868.4-924.000 Rp. 285.701.535,76
di bawah 80% Nilai HPS
Rp. 285.701.535,76
di bawah 80% Nilai HPS
CV. ELAR KONSTRUKSI dinyatakan gugur teknis, karena Pada metode pelaksanaan pekerjaan diuraikan bahwa Produksi menentukan dari Pekerjaan Pek. Pas. Batu/Mortar, Camp 1 Pc : 4 Psr,Type N ( Normatif ) adalah Produksi dari 1 Unit Concrette Mixer, dijelaskan pula bahwa Komposisi campuran pasir, semen, batu dan air dicampur menjadi Spesi Pasangan dengan takaran spesifikasi yaitu Camp 1 Pc : 4 Psr (sesuai SNI), sedangkan untuk menghasilkan spesi, batu tidak perlu dicampur, cukup hanya semen, pasir dan air saja..; Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen pengadaan Bab. III Pasal 26.5, Point 2, huruf a yang berbunyi : metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan;
5 CV.ULUWAE - 02.598.449.3-924.000 Rp. 345.861.530,45
Rp. 345.861.530,45
CV. ULU WAE, dinyatakan gugur teknis karena perhitungan tenaga kerja (pekerja) pada metode pelaksanaan untuk item pekerjaan Pek. Pas. Batu/Mortar, Camp 1 Pc 4 Psr, Type N ( Normatif ) adalah 7,14 M3/hari dengan jumlah pekerja sebanyak 2 orang perhari; sedangkan koefisien pekerja pada item Pek. Pas. Batu/Mortar, Camp 1 Pc 4 Psr, Type N ( Normatif ) untuk menyelesaikan 1 m3 pasangan adalah 2,7 orang; jadi seharusnya untuk 7,14 m3 membutuhkan 19,278 orang atau 20 orang pekerja, sedangkan hasil perhitungan pada metode pelaksanaan hanya 2 orang pekerja untuk 7,14 m3 pasangan batu ; hal ini bertentangan dengan Dokumen Pengadaan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Pasal 26.3 Evaluasi Teknis: Evaluasi Teknis Point 2, huruf a, yang berbunyi : metode pelaksanaan pekerjaan memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/ urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing- masing jenis pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang/ sementara yang ikut menentukan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan utama yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan dan memiliki keterkaitan hubungan dengan persyaratan teknis lainya;
6 CV. VIRA KARYA - 01.820.695.3-924.000

7 CV. Tunas Cendana - 01.970.490.7-924.000

8 CV. SARANA KARYA MURNI - 01.878.470.4-924.000

9 CV. SURYA KARYA - 01.415.768.9-924.000

10 cv.da'lima - 71.426.152.6-924.000

11 CV. DELTA 88 - 70.592.947.9-924.000

12 CV. Duta Karya Abadi - 82.564.111.1-924.000

13 CV.AFGRO PUTRA - 01.733.995.3-924.000

14 cv. gerenda jaya - 02.925.537.9-924.000

15 CV.ABDI KARYA SEJAHTERA - 02.598.355.2-924.000

16 CV. Davidtiano Putra - 02.077.007.9-924.000

17 CV. ASTITIN - 02.703.526.0-924.000

  • A Evaluasi Administrasi
  • T Evaluasi Teknis
  • ST Skor Teknis
  • P Penawaran
  • PT Penawaran Terkoreksi
  • HN Hasil Negosiasi
  • SH Skor Harga
  • SA Skor Akhir
  • B Pembuktian Kualifikasi
  • K Evaluasi Kualifikasi
  • SK Skor Kualifikasi
  • SB Skor Pembuktian
  • H Evaluasi Harga/Biaya
  • P Pemenang
  • PK Pemenang Berkontrak